Pusat Data AI Jatiluhur Haus Air, Warga dan Petani Purwakarta Waswas

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, dalam konferensi pers di Bandung pada Selasa, 13 Oktober 2026. Proyek senilai sekitar Rp5,3 triliun ini disorot bukan soal teknologinya, tapi soal kebutuhan air dan energinya yang besar, sementara transparansi izin dan pelibatan warga masih dipertanyakan. Buat Tilt Mates…

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, dalam konferensi pers di Bandung pada Selasa, 13 Oktober 2026. Proyek senilai sekitar Rp5,3 triliun ini disorot bukan soal teknologinya, tapi soal kebutuhan air dan energinya yang besar, sementara transparansi izin dan pelibatan warga masih dipertanyakan.

Buat Tilt Mates yang mikir ini cuma urusan infrastruktur digital biasa, ada pertanyaan yang lebih mendasar di baliknya: gimana caranya kebutuhan industri teknologi enggak mengesampingkan hak warga atas air bersih dan ruang buat bersuara.

33 Juta Liter Air Sehari di Puncak Operasional

Manajer Riset Trend Asia, Zakki Amali, memaparkan bahwa pusat data AI harus beroperasi 24 jam, dan kebutuhan airnya bergantung pada sistem pendinginan, iklim, serta desain fasilitas. Berdasarkan kalkulasi teknis, proyek ini diproyeksikan butuh 384 liter air per detik, atau sekitar 33 juta liter per hari, pada kapasitas puncak.

Di tahap awal, kebutuhannya sekitar 6 juta liter per hari, dengan sumber air direncanakan dari PDAM Purwakarta dan Perum Jasa Tirta II. Angka ini proyeksi, bukan konsumsi aktual yang udah terukur — tapi skalanya cukup besar buat jadi alasan kenapa pengelolaan air perlu masuk evaluasi proyek, apalagi sumber yang sama juga dipakai warga dan sektor pertanian.

Proyek ini dirancang punya kapasitas daya hingga 640 megawatt (tahap awal 120 MW), dengan luas lahan sekitar 8.000 meter persegi. Zakki juga mengingatkan dampak ekologisnya enggak berhenti di air aja — ada potensi emisi karbon dan metana, pelepasan panas, sampai kebisingan dari operasional fasilitas.

DAS Citarum yang Masih Kritis

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menyoroti sekitar 600 mikro daerah aliran sungai (DAS) di Jawa Barat yang kondisinya masih kritis dan belum pulih. Aliran dari kawasan itu terhubung ke DAS Citarum, yang menopang kebutuhan air bersih sampai irigasi pertanian — dan Waduk Jatiluhur jadi bagian penting dari sistem tata airnya.

Wahyudin juga mengkritik pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang menurutnya melegitimasi pengembangan infrastruktur energi skala besar, tanpa diimbangi jaminan pemulihan ekologis. WALHI mendesak Pemprov Jabar enggak berhenti di penghentian sementara pembangunan, tapi juga mengevaluasi proses perizinan sejak awal sampai kelayakan pemrakarsanya.

Bukan Menolak Teknologi, tapi Soal Keadilan

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menegaskan kritik ini bukan berarti menolak inovasi. Soal utamanya adalah gimana kemajuan teknologi diwujudkan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar warga — negara enggak cukup cuma memastikan kelengkapan administrasi proyek, tapi juga keadilan ekologis jangka panjang dan keterbukaan informasi.

Menurut Heri, proyek ini sempat dihentikan sementara karena dokumen AMDAL yang disetujui dan persetujuan bangunan gedung belum tersedia. Transparansi dan partisipasi publik, katanya, harus jadi bagian utama dari setiap keputusan pembangunan yang berpotensi berdampak ke warga.

Jadi, Pesan Apa yang Bisa Dipetik?

Kasus di Jatiluhur ini jadi contoh konkret dari tren yang lebih besar: pembangunan infrastruktur AI yang makin masif, tapi enggak selalu dibarengi keterlibatan warga sekitar yang bakal kena dampaknya duluan. Koalisi masyarakat sipil menilai warga Purwakarta, petani pengguna irigasi, dan pengguna air bersih belum mendapat pelibatan yang memadai sejak tahap perencanaan.

Buat Tilt Mates yang ikutin isu teknologi dan lingkungan, ini pengingat kalau ukuran kemajuan bukan cuma soal seberapa canggih atau besar kapasitas komputasinya, tapi juga gimana proyek itu mempertanggungjawabkan pemakaian sumber daya alam dan melindungi kehidupan warga di sekitarnya.

Perizinan boleh selesai di atas kertas, tapi kalau warga yang sumur dan sawahnya kena dampak baru tahu belakangan, itu tanda partisipasi publiknya belum benar-benar jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *