
Bandung, 19 Juni 2026 – Tiltmates! Sektor transportasi mencatat inflasi sebesar 0,61 persen. Sekilas, angka ini terlihat sebagai konsekuensi normal dari kenaikan biaya operasional. Namun di balik itu, terdapat sinyal yang lebih mengkhawatirkan, jumlah penumpang di berbagai moda transportasi justru mengalami penurunan signifikan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga layanan transportasi tidak diikuti oleh kemampuan masyarakat untuk tetap bepergian seperti sebelumnya. Dengan kata lain, inflasi di sektor transportasi mulai bersinggungan langsung dengan persoalan daya beli.
Data Badan Pusat Statistik, menunjukkan penurunan paling tajam terjadi pada angkutan udara domestik. Jumlah penumpang pesawat turun 15,85 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Tingginya harga tiket yang disebabkan kenaikan harga avtur, menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat menunda atau membatalkan perjalanan.
“Pada Mei 2026 kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,61% dengan andil inflasi sebesar 0,07%.Inflasi ini disumbang oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin serta solar. Hal ini, terjadi seiring dengan meningkatnya harga bbm non subsidi dan avtur.” ungkap Puji Ismartini, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS).
Moda transportasi lain juga mengalami tren serupa. Penumpang penyeberangan ASDP tercatat turun 24,99 persen YoY, menjadi penurunan terdalam di antara seluruh moda transportasi. Angka ini menunjukkan berkurangnya mobilitas masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah yang selama ini mengandalkan transportasi penyeberangan untuk aktivitas ekonomi maupun sosial.

Di sektor angkutan laut, jumlah penumpang juga menyusut 9,81 persen YoY. Penurunan ini mengindikasikan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di daerah kepulauan yang bergantung pada transportasi laut.
Satu-satunya moda yang masih mencatat pertumbuhan adalah kereta api penumpang. Jumlah pengguna kereta meningkat 7,65 persen YoY. Meski terlihat positif, kenaikan ini belum tentu mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi. Sebaliknya, fenomena tersebut bisa menjadi indikasi pergeseran pilihan masyarakat ke moda transportasi yang lebih murah dan efisien.
Para pengamat ekonomi menilai fenomena ini perlu mendapat perhatian serius. Menurut mereka, inflasi yang terjadi akibat kenaikan biaya energi dan operasional transportasi memiliki dampak berbeda dibanding inflasi yang dipicu oleh meningkatnya permintaan.
Dalam situasi ekonomi yang kuat, kenaikan harga biasanya diiringi peningkatan aktivitas dan permintaan masyarakat. Namun ketika harga naik sementara volume pengguna turun, terdapat indikasi bahwa masyarakat sedang melakukan penyesuaian pengeluaran untuk kebutuhan yang dianggap lebih penting.
Fenomena tersebut juga dapat berdampak pada sektor lain. Mobilitas yang menurun berpotensi menekan aktivitas perdagangan, pariwisata, jasa, hingga usaha mikro yang bergantung pada pergerakan manusia antarwilayah.

Di sisi lain, kenaikan biaya transportasi juga berisiko mendorong inflasi lanjutan karena memengaruhi distribusi barang dan jasa. Akibatnya, masyarakat menghadapi tekanan ganda: harga kebutuhan meningkat sementara kemampuan belanja tidak bertambah secara signifikan.
Karena itu, inflasi transportasi saat ini tidak dapat dibaca hanya sebagai kenaikan tarif atau biaya perjalanan semata. Penurunan jumlah penumpang di hampir seluruh moda transportasi menunjukkan adanya perubahan perilaku konsumsi masyarakat yang patut dicermati.
Ketika masyarakat mulai mengurangi perjalanan karena biaya yang semakin mahal, persoalannya bukan lagi sekadar transportasi. Ini menjadi cerminan bahwa daya beli sedang menghadapi tekanan yang nyata. Bagi pembuat kebijakan, kondisi tersebut layak dipandang sebagai sebuah alarm dini terhadap kesehatan konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sumber: Badan Pusat Statistik
Penulis: Dzikra Imron


