
BANDUNG — Pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Di tengah kolonialisme, mereka membayangkan masa depan sebuah bangsa yang bahkan belum memiliki kemerdekaan.
Sembilan puluh delapan tahun kemudian, Indonesia telah merdeka. Namun, bagi sebagian anak muda, memikirkan masa depan justru terasa semakin rumit. Mendapatkan pekerjaan yang layak, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan memiliki rumah bukan lagi sekadar rencana jangka panjang, melainkan persoalan yang harus diperhitungkan sejak dini.
Kita sering banget kan menemukan istilah survival mode, keadaan ketika energi lebih banyak terserap untuk memastikan hidup tetap berjalan daripada mengejar cita-cita yang lebih besar.
Tentu, perjuangan pemuda pada 1928 nggak bisa kita samakan dengan tantangan ekonomi generasi sekarang. Namun, perbandingan ini menyisakan pertanyaan penting, setelah merdeka hampir satu abad, sudah sejauh mana Indonesia memberi anak mudanya kesempatan untuk hidup layak?
Pengangguran Muda dan Tantangan Pekerjaan Layak
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 4,85 persen. Sementara itu, rata-rata upah buruh tercatat Rp3,33 juta per bulan. Angka ini merupakan rata-rata nasional, bukan gambaran penghasilan setiap pekerja.
Persoalan menjadi lebih nyata ketika melihat kelompok usia muda. Berdasarkan data Sakernas Agustus 2025 yang diolah Katadata, tingkat pengangguran terbuka penduduk usia 15–24 tahun mencapai 16,89 persen. Artinya, dari setiap 100 orang dalam angkatan kerja kelompok usia tersebut, sekitar 17 persen orang belum memperoleh pekerjaan dan masih tergolong penganggur.
Angka ini bukan berarti 17 persen dari seluruh anak muda Indonesia menganggur, sebab pelajar dan orang yang tidak termasuk angkatan kerja nggak masuk hitungan dalam indikator tersebut.
Meski demikian, data tersebut menunjukkan bahwa memasuki dunia kerja masih menjadi tantangan besar bagi anak muda.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), dalam laporan Global Employment Trends for Youth 2024, juga menyoroti kecemasan kaum muda terhadap kehilangan pekerjaan, ketidakstabilan kerja, terbatasnya peluang ekonomi, dan sulitnya mencapai kemandirian finansial.
ILO menekankan bahwa pekerjaan nggak sebatas tersedia kesempatanya aja, tapi juga penting untuk memastikan kualitas, termasuk kepastian pendapatan, jam kerja yang layak, keselamatan, dan perlindungan pekerja.
Sebab, memiliki pekerjaan belum tentu berarti memiliki kehidupan yang aman secara ekonomi.
Ketika Rumah dan Masa Depan Terasa Semakin Jauh
Katakanlah penghasilan udah dapat nih, apakah tantangan berhenti begitu saja? Ternyata tidak Tilt Mates. Biaya hidup dan akses terhadap hunian layak turut menentukan seberapa jauh anak muda bisa membangun kemandirian.
Laporan Housing for a Resilient Urban Future in Indonesia yang diterbitkan OECD pada Januari 2026 menyebut sekitar 29,2 juta rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah atau masih tinggal dalam kondisi hunian yang jauh dari layak.
Angka tersebut mencakup rumah tangga secara keseluruhan, bukan khusus generasi muda. Namun, laporan ini memperlihatkan bahwa persoalan hunian merupakan tantangan struktural yang lebih luas daripada sekadar kemampuan individu menabung.
Karena itu, narasi survival mode perlu kita baca secara kritis. Ketika seseorang kesulitan merencanakan masa depan, persoalannya nggak selalu terletak pada kurangnya disiplin, kegagalan mengatur uang, atau ketidakmampuan beradaptasi.
Ada faktor yang lebih kompleks, seperti ketersediaan pekerjaan berkualitas, tingkat pendapatan, biaya tempat tinggal, dan akses terhadap kesempatan ekonomi.
Menyuruh anak muda bekerja lebih keras tanpa membicarakan faktor-faktor tersebut berisiko menyederhanakan persoalan struktural menjadi masalah pribadi.
Memaknai Ulang Sumpah Pemuda
Pada 1928, persatuan menjadi fondasi untuk membayangkan Indonesia merdeka. Pada 2026, semangat itu tetap relevan, tetapi perlu menerjemahkan ke dalam persoalan yang dihadapi generasi sekarang.

Kemerdekaan bukan berarti negara harus menjamin semua orang mencapai kesuksesan yang sama. Namun, setiap anak muda semestinya memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan layak, perlindungan sosial, dan tempat tinggal yang manusiawi.
Karena itu, peringatan Sumpah Pemuda seharusnya nggak cuma berhenti pada seremoni, slogan persatuan, atau ajakan agar generasi muda terus berjuang. Tanggal 28 Oktober setiap tahun, juga jadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan yang menentukan masa depan angkatan muda, yang jumlahnya mencapai 155,41 juta orang (BPS, Mei 2026).
Pemuda 1928 berani membayangkan Indonesia yang belum ada. Pemuda 2026 juga memiliki mimpi, tetapi sebagian harus menghabiskan banyak tenaga hanya untuk mempertahankan hidup hari ini.
Dulu, pemuda bersumpah demi masa depan sebuah bangsa. Kini, tantangannya adalah memastikan bangsa itu memberi masa depan yang layak bagi pemudanya.
Sebab, kemerdekaan bukan hanya tentang mewarisi sebuah negara, melainkan juga memiliki kesempatan untuk menentukan arah hidup layak dan sejahtera di dalamnya.















